45 Anggota Paskibra Jaksel Dikukuhkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengukuhkan 45 orang anggota Pasukan Pengkibar Bendera (Paskibra) di halaman kantor wali kota setempat.
Tugas pertama mereka besok saat peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-71
"Setelah dikukuhkan, 45 orang ini kita harap dapat mengedepankan patriotisme dan nasionalisme dalam menjalankan tugas," ujar Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (15/8).
Bupati Kukuhkan Anggota Paskibraka Kabupaten Kepulauan SeribuTri menyebutkan, 23 putra dan 22 putri anggota Paskibra ini dipilih berdasarkan seleksi di sekolah tingkat SMA di Jakarta Selatan. Mereka sebelumnya telah mengikuti pembinaan sejak Mei hingga Agustus 2016 dengan masa bakti satu tahun.
"Tugas pertama mereka besok saat peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mengibarkan bendera pada upacara di halaman kantor wali kota," tuturnya.
Ia mengimbau kepada para petugas Paskibra agar menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung
jawab.